Pelaku Teror Bom Pernah 20 Tahun Jalani Bimbingan Kejiwaan di Bakti Luhur Malang

Teror Bom

Terduga pelaku peneror bom saat rilis di Mapolres Batu.(Miski)
Terduga pelaku peneror bom saat rilis di Mapolres Batu.(Miski)

MALANGVOICE – Pelaku peneror bom, Jhon Slamet (46) memiliki gangguan kejiwaan.

Jhon Slamet menyampaikan adanya bom di salah satu Gereja di Kota Batu, melalui saluran telepon, Sabtu (14/1) lalu.

Setelah penyelidikan, pelaku memiliki catatan kejiwaan. Hasil pemeriksaan Psikiatri di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

Pertama, kapasitas intelegensi pelaku tergolong Retardasi Mental. Yakni, kemampuan nalar pelaku tidak sesuai dengan usia bersangkutan yang mana kemampuan nalarnya seperti anak-anak, padahal usianya sudah 46 tahun.

Retardasi Mental adalah suatu keadaan perkembangan jiwa yang terhenti atau tidak lengkap ditandai oleh terjadinya handaya keterampilan selama masa perkembangan sehingga berpengaruh pada tingkat kecerdasan secara menyeluruh.

“Didapatnya ada tanda-tanda taraf kecerdasan di bawah normal atau Retardasi Mental. Sedangk IQ dalam rentang 35 sampai 49, penderitanya tidak mampu menyelesaikan masalah, karena intelegensinya di bawah normal,” jelas Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, saat rilis, Senin (23/1).

Baca juga: Polres Batu Bekuk Peneror Bom Gereja


Baca juga: Kapolres: Motivasi Pelaku ingin Membantu Tugas Polisi

Pihaknya juga mendapat masukan bahwa pelaku pernah menjalani bimbingan di klinik Bakti Luhur Kota Malang selama 20 tahun. Pelaku memiliki gangguan jiwa jenis keterpecahan jiwa.

“Karena mengalami gangguan jiwa, kami akan tetap teruskan ke kejaksaan. Nantinya ada petunjuk, apakah dilanjut atau dihentikan,” tandasnya.