Pekan Depan, BP2D Mulai Panggil Pemilik Kos Baru

Kepala BP2D Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT. (Muhammad Choirul)
Kepala BP2D Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ade Herawanto, mulai pekan depan mulai melakukan pemanggilan kepada sejumlah wajib pajak (WP) baru. Hal ini juga meliputi para pengusaha kos.

Dikatakan Ade, pada awal 2017 ini, ada sekitar 50 kos baru di Kota Malang. “Kami akan surati para pemilik kos. Selain tempat kos baru, banyak juga restoran baru,” ungkap mantan Kepala Bagian Humas Pemkot ini.

Dia menyebut, mayoritas titik kos baru terletak di sekitar kampus, yakni Lowokwaru. Sementara itu, jumlah total kos yang terdata sebagai WP saat ini melebihi angka 800.

“Itu yang punya kamar lebih dari 10, sesuai regulasi yang berlaku,” tutur Owners d’Kross BC ini.

Selama ini, pemantauan terhadap pertambahan kos-kosan masih menggunakan pola seperti sebelumnya. BP2D memanfaatkan petugas Unit Pelaksana Lapangan (UPL), untuk mengidentifikasi titik-titik yang masuk kriteria WP.