Peduli Anak Berhadapan Hukum, Persada Gelar FGD Optimalisasi Diversi Berbasis Pendidikan

Diskusi di Aula Lantai 8 Rektorat UB (anja)
Diskusi di Aula Lantai 8 Rektorat UB (anja)

MALANGVOICE – Pusat pengembangan riset sistem peradilan pidana (Persada) mengadakan Forum Group Discussion Gerakan Save Our Children (SOC) di Gedung Rektorat Universitas Brawijaya lantai 8, hari ini. Diskusi ini
bertema ‘Optimalisasi Penerapan Diversi Berbasis Pendidikan Demi Menyelamatkan Anak’,

Sebelum acara diskusi, dilakukan serah terima secara simbolis hibah dua Pos Polisi dari UB ke Polresta Malang. Pos tersebut diantaranya di perempatan UB – jembatan Sorkarno Hatta dan Pos Gazebo UB Jalan Veteran Malang.

“UB memberikan pinjam pakai Pos Polisi di dualokasi, yang sebelumnya dipakai tidur anak punk. Kami prihatin akan fenomena tersebut, dan menjadi tugas bersama agar masa depan mereka lebih baik. Akan kita rumuskan langkah konkret pada diskusi kali ini,” jelas Rektor UB Prof Dr Ir Mohammad Bisri MS, dalam sambutannya.

Dalam diskusi ini dibahas soal diversi. Diversi merupakan pengalihan hukum Anak Berhadapan Hukum (ABH) dengan mengganti atau memberikan pembinaan lanjutkan, agar memiliki masa depan lebih baik.

Dimoderatori Ketua Persada Dr Lucky Endrawati SH MH, tampil sebagai pemateri diantaranya Kasatreskrim Polresta Malang, AKP Tatang Prayitno Panjaitan, yang memaparkan program SOC dan penguatan diversi dalam perkara anak.

Ketua LPPM UB, Dr Nurini Aprilianda SH MH, memaparkan pentingnya diversi berbasis pendidikan terhadap anak dalam tahapan penyidikan, Cleoputri Al Yusainy SPsi MPsi PhD memaparkan pentingnya perubahan mindset aparat kepolisian dalam menangani perkara anak yang berkonflik dengan hukum, dan Dewanti Rumpoko SPsi MSi, memaparkan pentingnya peran pemerintah dalam memperkuat diversi berbasis pendidikan demi penyelamatan masa depan anak.

Fenomena anak menjadi pelaku tindak pidana menuai keprihatinan dari berbagai pihak. Apalagi saat ini praktik tindakan diversi yang tepat belum direalisasikan di Kota Malang. Itulah kenapa para pembicara itu berusaha mendiskusikan upaya dan solusi tepat untuk melindungi hak anak-anak yang terlibat tindak pidana.

“Kami sudah melakukan penelitian di tiga Polres, yakni Polres Malang Kota, Polres Malang, dan Polres Pasuruan. Malang sebagai ikon pendidikan, sudah sewajarnya kita juga memberikan pendidikan pada anak jalanan atau ABH,” tukas Nurini.