Pedagang Pasar Blimbing Kumpul, Pemasangan Banner Disosialisasikan

Para pedagang berkumpul membahas sosialisasi pemasangan banner terkait relokasi.
Para pedagang berkumpul membahas sosialisasi pemasangan banner terkait relokasi.

MALANGVOICE – Sekitar 250 pedagang Pasar Blimbing berkumpul membahas pemasangan banner terkait relokasi ke bekas Stadion Blimbing, Kamis (17/11). Dalam pertemuan itu, beberapa koordinator pedagang menjelaskan hal-hal yang sudah disepakati kemarin (16/11).

Juru bicara pedagang, Arif Wahyudi, memberi pengertian, pemasangan itu merupakan kewajiban Dinas Pasar. Hanya saja, kalimat yang tertera di banner itu bukanlah suatu hal yang harus dilaksanakan.

“Kalau mau pindah yang silakan, kalau tidak ya Pemkot tidak memaksa,” ungkapnya.

Dia menambahkan, saat ini pembahasan terkait pembangunan Pasar Blimbing masih berlangsung. Perundingan yang melibatkan pedagang, Dinas Pasar, dan pengembang, itu sudah memasuki tahap pembahasan block plan.

Dinas Pasar sendiri sudah menyerahkan block plan, namun ada sejumlah revisi yang diminta pedagang. Permintaan itu, lanjut Arif, sudah diberikan langsung kepada kepala Dinas Pasar Wahyu Setianto.

Beberapa poin dalam block plan dari Dinas Pasar, menurut Arif, banyak yang tidak masuk akal. “Toko emas di sini ada delapan. Tapi di block plan lebih dari 100, ini toko emasnya siapa,” tandasnya.

Selain itu, dalam block plan juga ditemukan kios pedagang pakan burung. Padahal, realita di Pasar Blimbing sama sekali tidak terdapat kios itu. Ia menduga, kesalahan itu akibat penyusun block plan mengacu pada data lama.

“Kami juga meminta ada perubahan site plan yang sudah disepakati, karena ada perubahan juga dari rencana bangunan dua lantai jadi tiga lantai,” paparnya.