Pedagang Harus Hati-hati Mengemas Ulang Bahan Makanan!

Kadisperindag Pasar Kabupaten Malang, Helijanti (Tika)

MALANGVOICE – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Kadisperindag Pasar) Kabupaten Malang, Helijanti, meminta pedagang lebih hati-hati mengemas ulang barang dagangannya. Jika tidak dicantumkan tanggal expired dalam kemasan, bisa jadi masalah, dan akan ditindak tegas.

“Biasanya pedagang kan beli curahan bahan baku. Misalnya tepung atau bahan lain, kemudian dikemas lagi. Nah yang jadi masalah adalah, mereka tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Jika ada pemeriksaan tentu bisa kena mereka,” jelas Heli kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Dia juga menjelaskan, seharusnya ketika mengemas ulang para pedagang juga mencantumkan tanggal kedaluwarsa yang ada di kemasan sebelumnya. Menurutnya, pedagang juga perlu menyimpan kemasan sebelumnya, sehingga ketika ada pemeriksaan bisa tetap menunjukkan.

“Tapi biasanya tidak disimpan oleh pedagang. Seharusnya disimpan saja sebagai bukti jika barang yang dijual tidak melanggar masa expired,” tegas dia.