PDIP: Penyelenggara Pilkada Kabupaten Malang Tidak Profesional

Preskon

MALANGVOICE – Badan Saksi Pemilu Nasional Provinsi Jawa Timur PDI Perjuangan, menemukan bukti tidak profesionalnya KPU dan Panwaslu Kabupaten Malang dalam penyelenggaraan Pilkada.

Perwakilan Badan Saksi Pemilu, Andi Firasadi, mengatakan, ada warga yang tidak diterimanya formulir C-6 serta melonjaknya angka Golput, jelas merupakan preseden terburuk Pilkada Kabupaten Malang.

“Kami mencatat, pada 2005, tahun 2010 dan 2015, ada penurunan jumlah partisipan Pilkada, ini sangat disayangkan sekaligus bukti bahwa KPU tidak profesional,” kata Andi Firasadi.

Selain KPU, tim ini juga menggugat peran Panwaslu yang tidak sigap. Sebagai contoh, saat tim Malang Anyar menemukan ada pelanggaran pidana Pemilu, tim dari Panwaslu tidak bekerja secara optimal.

“Bahkan hari ini, saat ada tim kami ke Panwaslu, kantornya tutup,” ungkap Andi Firasadi.

Beberapa fakta lain yang dikumpulkan, menurut Andi Firasadi, akan dijadikan dasar untuk langkah hukum selanjutnya. “Kami sedang merumuskan itu semua,” tegasnya.-