PBB Petani Diringankan, Komisi B Imbau BP2D Gali Potensi Sektor Lain

Sunset Policy Jilid II

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Abdul Hakim. (Muhammad Choirul)
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Abdul Hakim. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Abdul Hakim, angkat bicara terkait Sunset Policy Jilid II. Dia merespon keringanan Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk para petani.

Menurutnya, kebijakan itu patut diapresiasi, karena mempermudah rakyat, terutama petani untuk mempertahankan lahan pertanian. Kendati demikian, dia meminta Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) agar mengantisipasi dampak penerapan program ini.

Dia berharap, pencapaian pajak BP2D harus tetap tinggi, atau setidaknya mencapai target yang ditetapkan. Hal ini, kata politisi PDIP itu, bisa dengan penggalian potensi pajak di luar lahan pertanian.

“BP2D harus mencari potensi-potensi pajak baru. Ini perlu dihimpun agar pengurangan PBB untuk petani tidak berdampak pada penurunan capaian pajak,” urainya.

Sementara itu, Kepala BP2D, Ade Herawanto, menyebut, Sunset Policy Jilid II menargetkan penghimpunan pajak Rp 1,5 miliar. “Ini acuannya dari capaian Sunset Policy Jilid I lalu,” pungkasnya.