Paslon Lain Mengaku Tak Diundang pada Pagelaran Seni dan Budaya

Dugaan Pelanggaran Paslon Nomor 2

Empat Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Batu dalam acara debat kandidat sesi pertama.(miski)
Empat Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Batu dalam acara debat kandidat sesi pertama.(miski)

MALANGVOICE – Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Batu tidak diundang dalam pagelaran pentas seni dan budaya serta pesta kembang api, yang diselenggarakan Pemkot batu, Sabtu (31/)12) lalu.

Dalam kegiatan pergantian malam tahun baru itu, Paslon nomor 2, Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso hadir di tengah-tengah ribuan penonton. Keduanya bahkan naik ke atas panggung dan ikut berjoged.

Paslon nomor 2 merupakan calon petahana. Dewanti tidak lain adalah istri Wali Kota Batu, dan Punjul Santoso merupakan Wakil Wali Kota Batu nonaktif.

Saat MVoice konfirmasi terhadap Paslon nomor 1,3 dan 4. Hanya Paslon nomor 3 yang belum merespon.

MVoice menanyakan apakah di undang dalam acara pentas seni dan budaya serta kembang api yang berlangsung di Balai Kota Among Tani, Kota Batu.

“Nggak ada undangan,” kata Cawali nomor 1, H Rudi.

Baca juga: Rabu, Panwas Akan Periksa Wali Kota Batu

Sama halnya, Cawali nomor 4, Abdul Majid, mengaku tidak ada undangan yang masuk ke pihaknya. Namun, ia mengetahui ada kegiatan tersebut.

“Tidak terima undangan mas,” ungkap dia, saat dihubungi via WhatsApp.

Sebelumnya, Panwaslih melayangkan surat panggilan ke Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pariwisata, Paslon nomor 2, dan Wali Kota Batu.

Namun, panggilan pertama, Senin (9/1), kemarin, tidak ada yang datang dan dijadwalkan hari ini, Selasa (10/1). Sementara, Panwas juga meminta Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko datang ke Kantor Panwas pada Rabu (11/1), besok.

Panwaslih menilai hadirnya Paslon nomor 2 di acara tersebut diduga memenuhi unsur pelanggaran pidana Pasal 71 UU nomor 10 tahun 2016.