Parkir Sembarangan, Siap-siap Digembosi!

Kendaraan parkir liar di Jalan JA Suprapto. (deny)
Kendaraan parkir liar di Jalan JA Suprapto. (deny)

MALANGVOICE – Polisi melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar di jembatan Brantas, Jalan JA Suprapto, Klojen, Kota Malang. Beberapa mobil yang parkir di sisi jalan di atas jembatan digembosi, Kamis (27/4).

Ban depan mobil yang parkir digembosi petugas Satlantas Polres Malang Kota sebagai tindakan karena melanggar rambu-rambu. Padahal, di sana jelas tertulis dilarang parkir.

Menurut Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ady Nugroho, tindakan itu sebagai pembelajaran pada masyarakat agar lebih menaati peraturan.

“Sebenarnya kami tilang, tapi kan tidak ada pemiliknya. Jadi digembosi saja karena jelas di sana dilarang parkir,” katanya.

Ditambahkan Ady, dengan adanya kendaraan parkir di sisi jembatan akan mempersempit jalan dan menimbulkan kemacetan.

“Ini kan jembatan sudah sempit, dibuat parkir makin sempit. Dengan begitu kan kami harap ada efek jera karena sering dilanggar di sana,” tegasnya.

Karenanya, ia meminta masyarakat lain agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas terutama rambu-rambu di jalan. Pihaknya akan terus melakukan penertiban di kawasan itu dan kawasan tertib lalu lintas lainnya.