Panwaslu Tunggu Dewanti-Masrifah Hingga Tengah Malam

George da Silva. (fathul)

MALANGVOICE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang akan menunggu kedatangan pasangan Cabub Malang, Hj Dewanti Rumpoko-Hj Masrifah Hadi, hingga pukul 00.00 WIB, hari ini.

Panwaslu mengundang calon nomor urut 2 itu untuk mengklarifikasi kejadian orang asing memakai busana kurang sopan dalam kampanye di Pantai Ungapan, Kecamatan Gedangan, beberapa waktu lalu.

Komisioner Panwaslu, George da Silva, tidak menerima kedatangan tim pemenangan yang mewakili Dewanti-Masrifah. George mengaku melakukan tindakan itu berdasarkan peraturan.

“Kami sesuai aturan saja, yakni Pasal 32 ayat 3 UU No 2 Tahun 2015, atas perubahan UU No 11 Tahun 2014 tentang pengawasan pemilihan umum,” ungkap George kepada wartawan.

Dikatakan, kehadiran Cabub Malang Anyar penting untuk mengklarifikasi. Sekalipun ia tidak hadir pada saat kampanye, Dewanti-Masrifah harus memberikan keterangam kepada Panwaslu.

“Kalau Cabup tidak datang ke lokasi kampanye, beri keterangan waktu ada siapa, tim siapa, LO yang mana. Baru kami akan lanjutkan pemanggilan kepada tim pemenangannya,” sambung George.

Apabila sampai pukul 00.00 WIB, hari ini, Dewanti-Masrifah tidak datang, maka mereka akan dianggap tidak menggunakan haknya untuk dilakukan kajian Panwaslu.-