Panwaslu Gerak Cepat, Lima Orang Dipanggil, Klarifikasi Kasus KIS Dewi-Sri

Proses pembuatan berita acara pemeriksaan di Panwaslu (fathul)

MALANGVOICE – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Malang gerak cepat menangani laporan pelanggaran Pilkada. Baru kemarin dilaporkan, hari ini kasus Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang melibatkan Dewanti-Masrifah sudah diproses.

Lima orang pun langsung diundang untuk klarifikasi kartu indonesia sehat (KIS) yang diduga digunakan Paslon nomor 2 Cabub Malang untuk menggaet pemilih. Bahkan hingga saat ini proses masih belum selesai.

“Oya kami cepat lakukan klarifikasi, karena mereka juga bisa cepat. Undangan saya layangkan kemarin, mereka bisa ke sini sekarang,” ungkap Komisioner Panwas Divisi Penindakan Pelanggaran, George da Silva, kepada MVoice.

Lima orang yang dipanggil terdiri dari pelapor, saksi pelapor, terlapor, Kepala Desa Sumbermanjing Kulon, dan Kepala Puskesmas setempat. Mereka bergiliran dimintai klarifikasi oleh Panwaslu.

“Tadi maraton satu jam-satu jam sejak pukul 15.00 WIB. Hari ini juga akan selesai mengingat kasus yang dilaporkan juga sudah lama,” imbuh George.

Sebagaimana diberitakan, warga Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Suwionyo, melaporkan warga lain bernama Supriyanto karena membagikan KIS dengan pesan mencoblos Dewanti-Masrifah.