Panwaslu Berharap Pengunggah Video Politik Uang Melapor

Printscreen video money politics di Youtube soal Pilkada Malang. (fathul)

MALANGVOICE – Beredarnya video di Youtube terkait dugaan politik uang pada Pilkada Malang, ditanggapi serius Komisioner Panwaslu, George da Silva.

George mengaku belum tahu bahwa ada video tersebut di Youtube. Namun ia menyarankan pengupload video itu segera melapor ke Panwas, agar diproses.

“Itu siapa yang upload, siapa yang dituding melakukannya, harus jelas. Lapor ke Panwaslu biar bisa kita klarifikasi cepat,” jelas George kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Ia jelaskan, dalam peraturan pelaporan Pilkada ada batas waktu yang harus ditepati pelapor. Misalnya, laporan dibatasi waktu dalam 3×24 jam, atau bisa sampai 7 hari sejak saat kejadian.

“Kalau KUHP tidak ada batas waktu, tapi ini kasus Pilkada, kasusnya bisa kedaluarsa karena berkaitan dengan tahap-tahap Pemilu,” jelasnya.

Jika tidak ada yang melaporkan, maka Panwaslu bisa menjadikan video itu sebagai temuan yang selanjutnya akan dilakukan klarifikasi, hingga kajian pemutusan pelanggaran.

Dua video di Youtube merekam dugaan politik uang di Pilkada Malang. Video itu diunggah oleh akun bernama Save Hati Nurani, pada 1 dan 2 hari lalu.

Video pertama berjudul “Heboh!!! Terjadinya Dugaan Money Politik Pasangan Calon No 1 Pilkada Kab Malang 2015”, berdurasi 1.40 menit dan sudah ditonton 790 orang.

Sementara video kedua berjudul “Dugaan Money Politics Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Pasangan Calon No 1 Pilkada Kab Malang 2015”,sudah ditonton 201 orang.-