Panwaslih Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kecurangan KPU

Paslon H Rudi-Sujono Djonet saat mendaftar ke KPU. Paslon PAN, Nasdem dan Hanura ini diminta dibatalkan pencalonannya oleh Forum Pemantau Pemilu.

MALANGVOICE – Forum Pemantau Pemilu melaporkan adanya kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Panwaslih Kota Batu.

Perwakilan aliansi, M Rizki, mengatakan, pihaknya sudah melapor ke Kantor Panwaslih sekitar pukul 22.00, Selasa (27/9).

Menurut dia, karena forum pemantau pemilu terdiri dari beberapa aliansi, sehingga tidak bisa mewakili laporan tersebut.

“Kalau menggunakan lembaga sendiri tidak enak dengan lembaga lain. Makanya, diputuskan diwakili salah satu anggota forum,” kata dia, melalui pesan singkat ke MVoice.

Ia mengaku siap membackup pelapor apabila laporan tersebut tidak ditindaklanjuti pengawas.

“Kami harap Panwaslih mau menindaklanjuti, karena ini jelas-jelas terjadi kecurangan,” jelas dia.

Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslih, Salma Safitri, mengaku telah menerima laporan tersebut.

Baca juga:
Forum Pemantau Pemilu Tuding KPU Curang
Tim H Rudi-Djonet: Kami Sudah Mendaftar Sesuai Prosedur
Soal Surat Terbuka, Panwaslih: Sudah Sesuai Prosedur

Sesuai aturan UU dan Bawaslu, nantinya laporan yang masuk terlebih dahulu akan dikaji. Selanjutnya hasil kajian dianalisa, memenuhi syarat formil dan materiil apa tidak.

Laporan pelanggaran Pilwali, tambah dia, akan diterima apabila datang dari pemilih, pemantau independen dan peserta pemilu.

“Kalau memenuhi syarat kami tindaklanjuti. Yang melapor kemarin adalah individu,” paparnya.

Sekadar diketahui, Forum Pemantau Pemilu menuding KPU curang saat proses pendaftaran Paslon H Rudi-Sujono Djonet. Selain waktu pendaftaran habis, Paslon belum dapat memenuhi beberapa syarat pencalonan. Aliansi ini pun meminta KPU membatalkan pendaftaran mereka.