Panwas: Tanda Tangan Sekda Hasil Scan

Dugaan Pelanggaran Paslon Nomor 2

Ketua Panwaslih Kota Batu, Salma Safitri.(Miski)
Ketua Panwaslih Kota Batu, Salma Safitri.(Miski)

MALANGVOICE – Sekretaris Daerah Kota Batu, Widodo, memenuhi undangan Panwaslih, perihal dugaan pelanggaran kampanye dalam pagelaran pentas seni dan budaya di Balai Kota Among Tani, Sabtu (31/12), lalu.

Selama dua jam menjalani pemeriksaan, Widodo dicecar 30 lebih pertanyaan.

Ketua Panwaslih, Salma Safitri, menyebut, hasil keterangan dari Sekda sudah lengkap. Ini merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya (Senin (9/1) kemarin, tidak datang.

Saat kegiatan berlangsung, lanjut dia, Sekda mengaku tidak berada di Kota Batu, tepatnya sejak 29 Desember izin chek up kesehatan ke Jakarta, dan baru masuk kerja pada 3 Januari. Ia bahkan tidak hadir dalam pelantikan dan pengukuhan pejabat.

Pihaknya memeriksa Sekda lantaran dalam undangan kegiatan tercantum kop surat dan tanda tangan yang bersangkutan. Namun, tanda tangan tersebut diakui bukan asli, tapi hasil scan.

“Tanda tangan dalam undangan itu hasil scan. Sekda mengaku tak tahu menahu dan tanpa seizin dirinya. Bahkan, ia baru tahu bentuk undangan kegiatan itu setelah saya sodorkan barusan,” kata Fifi, di Kanto Panwas, Selasa (10/1).

Baca juga: Rabu, Panwas Akan Periksa Wali Kota Batu

Baca juga: Ditanya Soal Kehadiran Paslon Nomor 2 di Pagelaran Seni dan Budaya, Sekda: Saya Gak Hadir Malam Itu

Dalam kegiatan itu hanya Paslon nomor 2 Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso yang hadir. Padahal, tidak ada undangan terhadap masing-masing Paslon.

Kegiatan tersebut merupakan even Dinas Pariwisata. Panwas menilai ada pelanggaran pidana, sesuai Pasal 71 UU Nomor 10 tahun 2016.

“Keterangan Sekda, tanda tangannya di scan sudah sering, tapi seizin dirinya. Kalau yang ini tanpa seizin darinya,” jelas pendiri Sekolah Perempuan Desa ini.

Pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pariwisata, Sinal Abidin hari ini (Selasa, red) pukul 16.00 dan Cawali, Dewanti Rumpoko pukul 19.00, dilanjut pemeriksaan Cawawali, Punjul Santoso.

“Kalau tidak datang ya tidak ada sanksi. Panwas tidak punya hak memaksa seperti kepolisian. Rabu (11/10), besok kami jadwalkan memeriksa Wali Kota Batu,” pungkas dia.