Panwas Periksa Camat Bumiaji Terkait Dugaan Money Politics Wali Kota Batu

Camat Bumiaji, Aris Imam Yuwono, saat menjalani pemeriksaan di Kantor Panwas.(miski)
Camat Bumiaji, Aris Imam Yuwono, saat menjalani pemeriksaan di Kantor Panwas.(miski)

MALANGVOICE – Panwaslih memeriksa Camat Bumiaji, Aris Imam Yuwono, terkait dugaan money politics yang dilakukan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, Senin (13/2).

Wali Kota Batu dilaporkan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ke Panwas, Jumat (10/2) lalu. ER diduga melakukan money politics saat silaturrahim dengan warga Dusun Sumbersari, Desa Giripurno.

Dalam kegiatan itu, ER membagikan mukena, sarung dan uang sebesar Rp100 ribu.

Aris diperiksa sekitar 2 jam lebih. Ia mengakui jika acara ada pembagian uang dan bingkisan.

“Iya, pak Camat mengakui ada pembagian,” kata Ketua Panwaslih, Salma Safitri, beberapa menit lalu.

Baca juga: Dituding Memobilisasi Warga , KIPP Laporkan Wali Kota Batu ke Panwas

Pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dugaan pelanggaran tersebut. Di antaranya Kepala Desa Giripurno, Ketua PKK Desa Giripurno, Kepala Dusun Sumbersari, Ketua RW 11 Dusun Sumbersari.

Semua saksi, lanjut Salma, membenarkan ada pembagian bingkisan dan uang oleh Wali Kota Batu.

“Soal ajakan mencoblos nomor 2 dalam acara itu belum pasti, saksi tidak mengetahui,” jelasnya.

Pihaknya menyangkakan Pasal 187 a dan 71 ayat 3 UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Panwas menjadwalkan pemanggilan Wali Kota Batu, Bidang Kesra dan Dinas Sosial. Untuk Wali Kota jadwalnya hari ini (Senin, red) dan Selasa (14/2) besok.

Sementara, Camat Bumiaji Aris Imam Yuwono, enggan berkomentar usai menjalani pemeriksaan.

“Sudah ada di Panwas. No comment,” katanya.