Panwas: Kadisparta Mangkir dari Pemeriksaan

Dugaan Pelanggaran Paslon Nomor 2

Ketua Panwaslih, Salma Safitri.(Miski)
Ketua Panwaslih, Salma Safitri.(Miski)

MALANGVOICE – Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Sinal Abidin, mangkir dari pemeriksaan dugaa pelanggaran kampanye Paslon nomor 2, Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso.

Dewanti-Punjul hadir dalam pagelaran pentas seni dan budaya di Balai kota Among Tani, Sabtu (31/12) atau malam pergantian tahun. Padahal tiga paslon lain tidak terlihat di lokasi.

Kegiatan tersebut merupakan even Disparta. Panwas menilai ada pelanggaran pidana, sesuai Pasal 71 UU Nomor 10 tahun 2016.

Sejatinya, pemeriksaan Kadisparta dilangsungkan Selasa (10/1), sore. Tidak ada sanksi bagi pihak-pihak yang tidak memenuhi panggilan.

Sebelumnya, Sekda Widodo memenuhi undangan pemeriksaan Panwas.

“Kadisparta tidak datang memenuhi panggilan. Paslon 2 ke Jakarta, tapi ada timnya yang datang dan memberitahu ke Panwas, semalam,” kata Ketua Panwaslih, Salma Safitri.

Baca juga: Rabu, Panwas Akan Periksa Wali Kota Batu

Baca juga: Ditanya Soal Kehadiran Paslon Nomor 2 di Pagelaran Seni dan Budaya, Sekda: Saya Gak Hadir Malam Itu

Baca juga: Panwas: Tangan Tangan Sekda Hasil Scan

Fifi enggan merinci apa saja pertanyaan yang diajukan ke tim Paslon nomor 2.

“Karena masih penanganan, semua informasi akan kami olah untuk disimpulkan pada hasil kajian, Kamis (12/1),” jelas dia.

Hari ini, Rabu (11/1), Panwas menjadwalkan pemanggilan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. ER, sapaan akrabnya hadir dan mengetahui pasti selama kegiatan.

Sekadar diketahui, Wali Kota Batu memilih cuti untuk ikut kampanye terbuka Paslon nomor 2, di halaman eks Kantor Dispora, hari ini (Rabu, red).