PAK Molor, MCW: Awasi Proyek Penunjukkan Langsung

Divisi Advokasi MCW, Ulummudin

MALANGVOICE – Lambatnya proses pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Pemkot Malang APBD Tahun 2016 mendapat sorotan tajam dari Malang Corruption Watch (MCW).

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus anti korupsi ini melihat hal negatif jika nantinya penggunaan anggaran dilakukan pada bulan November.

Divisi advokasi MCW, Ulumuddin, mengatakan, pada proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum (PU) ada dugaan kuat agar paket pengerjaan tidak dilakukan dengan mekanisme lelang, melainkan penunjukkan langsung.

“Caranya dengan dipecah proyeknya dan ini seperti yang terjadi pada dua tahun lalu,” kata Ulumuddin.

Biasanya, lanjut Ulumuddin, pemecahan proyek dilakukan pada kegiatan pembangunan drainase, plengsengan, rehabilitasi gedung, paving jalan dan plengsengan.

Ia lantas mencontohkan, pada proyek di kawasan Bantaran beberapa tahun lalu, proyek infrastruktur dipecah menjadi 28 paket dengan skema anggaran di bawah Rp 200 juta.

“Tentunya ini perlu diwaspadai karena muncul potensi nepotisme agar proyek mengarah pada kontraktor tertentu,” tegasnya.

Selain itu, MCW juga mengamati apakah proses dan hasil pengerjaan proyek itu benar-benar sesuai dan dibutuhkan masyarakat. “Kami mengimbau kepada eksekutif agar berpikir rasional dalam implementasi anggaran,” ungkapnya.