PAK Didok, Pemdes Ragu Penggunaan Dana Desa Bisa Maksimal

Kepala Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Tri W Efendi.(Miski)

MALANGVOICE – Pemerintah desa di Kota Batu meragukan penggunaan dana desa dapat terserap maksimal. Pasalnya, hanya tersisa tiga bulan sebelum tutup tahun.

Kepala Desa Pendem, Tri W Efendi, mengaku, sampai ssat ini belum dapat kabar Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) didok.

“Belum dengar PAK didok, pemerintah belum memberi kabar,” kata dia, kepada MVoice, Senin (26/9).

Baca juga: Awal Oktober Dana Desa di Kota Batu Cair

Efendi menyebut, sejak awal pihaknya dijanjikan dana desa turun setelah PAK disahkan. Namun, apabila benar turun awal Oktober, ia tidak bisa menjamin penyerapan anggarannya maksimal. Tidak menutup kemungkinan terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

Pemdes, kata dia, belum melakukan Perubahan APBDes, sebab, P-APBDes bisa dilaksanakan setelah ada acuan besaran anggaran dan payung hukum dari pemerintah daerah.

“Secara keseluruhan kan Rp 6,4 miliar untuk 19 desa, tapi setiap desa dapat berapa belum tahu, sehingga untuk P-APBDes belum bisa dilakukan,” ungkap pria yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa dan Kelurahan (Apel) Kota Batu ini.

Ditambahkan, dalam APBDes sudah tercantum program menggunakan anggaran dana desa.

Ia berharap, dana desa segera turun sehingga proses perubahan dapat terlaksana dan pembangunan di desa bisa berjalan.

“Karena waktunya mepet, tinggal disesuaikan saja mana program prioritas dan bisa dikerjakan tepat waktu. Misal pavingisasi, pipanisasi apa selesai tepat waktu dengan waktu yang tersisa ini, jika tidak maka program lain yang dikedepankan,” bebernya.