PAK Belum Dibahas, Dewan Berharap Silpa Tidak Besar

MALANGVOICE – Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun 2016 hingga memasuki September ini belum dibahas antara Pemkot dan DPRD Kota Malang.

Alasannya, kedua instansi masih sibuk membahas Perda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang rencananya didok hari ini.

Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, berharap, dengan waktu yang sangat mepetpemerintah bisa memaksimalkan penggunaan anggaran pada momen PAK.

Pasalnya, jika PAK dibahas pada bulan ini, kemungkinan anggaran mulai bisa efektif digunakan bulan depan, artinya Pemkot hanya memiliki waktu tiga bulan hingga Desember.

Permasalahan lainnya, tahun ini anggaran untuk tiga proyek mercusuar sebesar Rp 74 miliar harus digeser, sehingga Dewan berharap tidak ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang besar.

“Saya kira masalah di semua daerah sama. Berdasar PP No 18 Tahun 2016, kita harus selesaikan Perda SOTK itu, sebelum membahas PAK dan KUAPPAS untuk 2017,” kata Arif.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap pemerintah bekerja keras untuk optimalisasi waktu, sehingga Silpa tidak terlalu besar dan tidak berdampak pada struktur APBD tahun mendatang.

“Kita tetap akan melakukan pengawasan terhadap anggaran di sisa waktu ini,” tukasnya.