P2T: Memang Tak Pernah Ada Musyawarah Soal Harga Tanah

Perwakilan BPN, Norman, dalam hearing dengan DPRD dan warga Madyopuro

MALANGVOICE – Perwakilan Badan Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Badan Pertanahan Negara (BPN), Kota Malang, Norman, menegaskan, pihaknya memang tidak pernah melakukan musyawarah terkait besaran harga tanah dengan warga Madyopuro.

“Memang untuk musyawarah masalah besaran harga tanah tidak pernah kami lakukan,” ungkap Norman di hadapan DPRD dan Warga Madyopuro, saat hearing, siang ini.

Menurutnya, musyawarah pada 23 November 2015, 7 Desember 2015 dan 7 Januari 2016, antara warga dan P2T, hanya terkait bentuk ganti rugi, apakah dalam bentuk uang atau lainnya.

“Dalam pertemuan itu tidak bisa dilakukan diskusi tentang harga, itu berdasarkan aturan,” kilahnya.

Sementara itu Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, menegaskan, permasalahan pembebasan lahan ini terkait adanya perbedaan persepsi musyawarah antara P2T dan warga.

“Demonstrasi itu ada ketika masyarakat buntu aspirasinya, karena tidak pernah diakomodasi,” tukasnya.

Dengan tegas politisi Partai Golkar itu meminta perwakilan P2T untuk menjelaskan kembali musyawarah yang dimaksud, namun perwakilan BPN tidak bisa dengan gamblang menjelaskan maksud itu.

Akhirnya rapat kerja dihentikan sementara, karena jawaban pihak P2T belum sesuai dengan keinginan warga.

“Oke saya minta rapat ini ditunda sebentar, dan semua anggota Komisi C rapat internal dengan saya sebentar,” tegasnya.