Operasi Sakau di Kota Malang, Polisi Tangkap 29 Tersangka

Rilis Operasi Sakau Semeru 2015. (deny)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota berhasil meringkus 29 tersangka pengguna dan pengedar narkoba hasil Operasi Sakau Semeru 2015, mulai 9-20 November.

Secara rinci, dari 29 tersangka 10 orang di antaranya dari tiga jaringan target operasi (TO). Sedangkan non TO diringkus 19 orang.

Para tersangka itu terlibat 27 kasus terdiri dari sabu-sabu 12 kasus dengan barang bukti 213,6 gram, ganja 12 kasus 718,13 gram, dan pil koplo 3 kasus dengan barang bukti 172,460 butir pil siap edar.

Waka Polres Malang Kota, Kompol Dewa Putu Eka, menjelaskan, hasil tangkapan merupakan kerja keras Unit Sat Reskoba Polres Malang Kota beserta jajaran gabungan. Para pelaku yang ditangkap merupakan bandar besar dan kurir.

“Ada yang tertangkap saat menjual, membeli, bahkan saat mengantarkan pada pembeli alias kurir,” katanya saat gelar kasus di Mapolres Malang Kota, siang tadi.

Dewa Putu mengakui banyaknya barang bukti dan pelaku yang ditangkap, terbukti peredaran narkoba di Kota Malang masih tinggi.

Karena itu, mengajak masyarakat untuk waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba itu sarana yang bisa menghancurkan generasi muda, kita harus waspada dan saya minta masyaratakat harus menginformasikan, nanti tugas kami yang menangkap,” ujarnya. Tim Sat Reskoba sampai saat ini terus mengembangkan kasus itu, sambungnya.-