Operasi Gabungan Sabtu Malam, Petugas Sambangi 16 Tempat Hiburan

Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto, memimpin operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan malam. (Muhammad Choirul)
Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto, memimpin operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan malam. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Puluhan personel gabungan berbagai unsur menggelar operasi gabungan (Opsgab) Sadar Pajak, Sabtu (5/11) malam. Sebanyak 16 tempat hiburan disambangi pada operasi yang berlangsung hingga Minggu (6/11) dini hari itu.

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang sebagai penggerak operasi kali ini, bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan stake holder terkait.

Dari Pemkot Malang melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu (BP2T), dan Bagian Hukum. Sementara itu, unsur di luar Pemkot antara lain Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, Duta Anti Narkoba, Gatra Pajak serta lintas komunitas seperti d’Kross, PPMR, Granat dan Arema Cronus.

lala2

“Kami sengaja berkoordinasi dengan Forkopimda. Ini tanggung jawab kita bersama, karenanya perlu sinergi lintas jajaran,” kata Kepala Dispenda, Ade Herawanto.

Dalam operasi kali ini, petugas tidak hanya memeriksa pembukuan Wajib Pajak (WP) seperti Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Lebih dari itu, dari BNN juga melakukan tes urine kepada pengunjung dan karyawan tempat-tempat hiburan.

“Kegiatan ini kami gelar demi menciptakan iklim Kota Malang yang kondusif. Warga bhumi Arema ini harus taat pajak, tertib administrasi dan tentunya bebas narkoba,” imbuh frontman d’Kross Community itu.

Ade menilai, melalui sinergi yang terjalin ini, pihaknya berupaya merancang Opsgab sedemikian efektif. Hal ini ditunjukkan dari sasaran utama, yakni peningkatan kesadaran perpajakan daerah sekaligus pemberantasan narkoba secara langsung di tengah masyarakat.

“Karena selain menindak para WP bandel, bisa dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh BNN kepada para pemakai dan pelaku yang terbukti terlibat peredaran barang haram,” pungkas Ade.

lala3