Operasi Gabungan di Lawang, Puluhan Kendaraan Terjaring

Petugas menilang pengendara motor yang melanggar
Petugas menilang pengendara motor yang melanggar

MALANGVOICE – Operasi gabungan (Opsgab) Polres Malang dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Kabupaten Malang, Selasa (20/9) di Jalan Bedali, Lawang berhasil menjaring puluhan kendaraan tak sesuai aturan.

Petugas berhasil menilang 14 kendaraan roda empat dan 75 roda roda dua yang dinilai melanggar.

Kanit Turjawali, Iptu Budi Priyono, menjelaskan, petugas Satlantas memeriksa kendaraan roda dua meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Selain itu, pengecekan spion, helm, knalpot dan kelayakan kendaraan.

”Kami periksa pengendara bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas. Serta menilang kendaraan yang tak sesuai spesifikasi motor (modifikasi),” terang Budi, Selasa (20/9).

Operasi ini dilakukan untuk menekan kecelakaan, akibat pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.

”Kelayakan kendaraanya juga tak sesuai standartnya, itu salah satu yang menyebabkan kecelakaan,” imbuh Budi.

Tujuan operasi ini juga dikarenakan banyak laporan yang masuk mengenai pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Kami juga akan menekan angka kriminalitas curanmor dengan rutin menggelar operasi kendaraan,” tandas dia.