Operasi Bersinar, Polres Malang Kota Sergap 24 Pelaku

Rilis Operasi Bersinar 2016
Rilis Operasi Bersinar 2016. (Deny)

MALANGVOICE – Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) yang dilaksanakan serentak pada 21 Maret – 20 April 2016, membuahkan hasil cemerlang .

Waka Polres Malang Kota, Kompol Dewa Putu Eka, mengungkapkan, sejumlah pelaku praktik Narkoba berhasil ditangkap. Paling tidak ada 10 kasus dengan 24 tersangka yang berhasil diamankan.

Ke-24 tersangka itu terdiri dari tiga mahasiswa, satu dosen, satu pelajar, satu kuli bangunan, satu pengacara, dua wiraswasta, 12 swasta dan tiga orang pengangguran.

“Tidak hanya karena Operasi Bersinar saja, yang pasti kapanpun kami tetap memerangi Narkoba,” tegasnya, saat ekspos di Mapolres Malang Kota, beberapa menit lalu.

Rilis Operasi Bersinar 2016
Rilis Operasi Bersinar 2016. (Deny)

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti terdiri dari 275,67 gram, 46,14 gram, 41 ekstasi, dan uang tunai Rp 1,650 juta. “Sedang tersangka yang berhasil kami amankan, peran mereka macam-macam, mulai kurir hingga bandar. Yang jelas masih kami selidiki lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke-24 tersangka akan dikenai pasal 112 dengan ancaman hukuman empat tahun dan 114 dengan hukuman lima tahun penjara.