Ombudsman Terima Jawaban BP2T; Izin 131 Toko Modern Bermasalah

Ilustrasi Toko Modern

MALANGVOICE – Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur mengaku sudah menerima jawaban dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Malang, terkait legalitas toko modern.

Asisten Ombudsman, Achmad Khoirudin, mengatakan, dari data itu, diketahui ada sebanyak 257 toko modern, dengan rincian 126 toko modern memiliki izin, dan 131 masih bermasalah dalam hal perizinan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Hasil ini kami sampaikan kepada Aliansi, untuk mengetahui tindak lanjut dari mereka,” kata Achmad Khoirudin kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Terkait hal itu, Ombudsman belum memberikan rekomendasi kepada Pemkot Malang, karena proses pemeriksaan oleh pihaknya belum tuntas.

“Data yang disampaikan BP2T itu berdasar hasil pengecekan di lapangan,” tandasnya.

Bertolak pada hasil hearing dengan BP2T, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Bagian Hukum Pemkot Malang, Ombudsman akan mengawasi perbaikan aturan mengenai toko modern.

“Tiap SKPD di Pemkot yang terkait masalah ini harus berkoordinasi dalam hal toko modern yang izinnya belum lengkap,” ungkapnya.