Oalah, Mbok Rondo Jadi Kurir Narkoba

Tersangka Sumiyati saat rilis narkoba
Tersangka Sumiyati saat rilis narkoba

MALANGVOICE – Sangat disayangkan cara Suliyati (31), janda dua anak ini menafkahi kedua anaknya. Bukannya jalan halal yang dia tempuh, tapi cara haram, yakni menjadi kurir narkoba.

Akibatnya, warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, terpaksa mendekam di balik jeruji tahanan Polres Malang.

Kasat Reserse Narkoba Polres Malang, AKP Syamsul Hidayat, mengungkapkan, tersangka Suliyati diciduk pada Rabu (13/5) silam sekitar pukul 13.00, saat melintas di kawasan jalan Desa Brongkal.

Saat disergap, ditemukan barang bukti berupa satu klip plastik kecil berisi seperempat gram sabu-sabu.

“Barang bukti SS kami dapati dalam genggaman tangan kirinya. Kami sergap karena ada informasi akan transaksi dengan pembeli,” beber Syamsul, hari ini.

Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Syamsul, tersangka diduga hanya sebagai suruhan pengedar alias sebagai kurir.

Namun untuk membuktikan hal itu, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terutama memburu pengedar yang menggunakan jasa kurir tersangka.