Oalah, Mantan Karyawan Pabrik Pupuk Bikin Pupuk Palsu

Rilis pupuk palsu di Polres Malang (Tika)

MALANGVOICE- Laki-laki berusia 51 tahun berinisial S, pada 3 Juni lalu ditangkap anggota Satreskrim Polres Malang, karena membuat dan memasarkan pupuk palsu.

Dalam gelar rilis yang dilaksakan siang ini di lingkungan Polres Malang, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, menjelaskan, dulunya S ini karyawan pabrik pupuk dengan label Sapi Liar dari PT Central Agro Pratama, Gresik.

“Dulu karyawan, tapi karena pabriknya bangkrut, 2014 lalu dia mulai membuat pupuk palsu ini,” jelas Adam, saat gelar rilis, siang ini.

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Agus Yulianto, menjelaskan, tertangkapnya warga Pakisaji ini karena respon dari masyarakat, yang melaporkan adanya peredaran pupuk palsu di Kepanjen.

“Setelah ada laporan itu, kami tindak lanjuti dan akhirnya tim dari Satreskrim melakukan pengecekan di beberapa toko di Kepanjen. Kemudian baru melakukan penangkapan di rumahnya, Pakisaji,” tegasnya.