Oala, Rp 6 Miliar Bosda untuk Ponpes dan Madin Gagal Cair

Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, HM Zaini. (Muhammad Choirul)
Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, HM Zaini. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Bantuan Operasional Daerah (Bosda) untuk lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenang) ternyata gagal dicairkan pada 2016 lalu. Tak tanggung-tanggung, nominalnya mencapai sekitar Rp 6 miliar.

Anggaran itu, harusnya diperuntukkan bagi bantuan operasional dan honor guru Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madrasah Diniyah (Madin) di Kota Malang. Atas kenyataan itu, Kamis (2/1) Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, HM Zaini, dan sejumlah pengurus lain, menggelar audiensi bersama Wakil Wali Kota, Sutiaji.

“Kalau kabupaten/kota lain bisa, kenapa Kota Malang tidak bisa (mencairkan). Di kota lain, pencairan cukup dengan surat keterangan terdaftar, sudah bisa. Tapi di sini kenapa tidak,” keluhnya.

Dia menambahkan, ada persyaratan administrasi lain yang diperlukan untuk bisa mencairkan anggaran itu, seperti lembaga harus terdaftar minimal dengan usia tiga tahun di Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini dinilai menyulitkan.

“Kita tahu sendiri, Ponpes mana ada yang paham seperti ini, kan kyai-kyai banyak yang awam seperti itu. Dari sekitar 100 lembaga, hanya tiga saja yang sudah memenuhi syarat,” imbuhnya.

Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya pencairan Bosda tidak perlu melalui birokrasi berbelit. Untuk tahun 2016, dia memberi contoh, Kota Kediri dan Kabupaten Malang bisa mencairkan Bosda tanpa berbagai persyaratan yang menyulitkan.

“Kalau menurut penjelasan Pak Wakil Wali Kota, di sini jadi sampling pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Dan itu bisa jadi temuan, sementara daerah lain tidak diperiksa,” urainya.