Oala… Pedagang Sayur Nyambi Dagang Sabu

Gelar rilis narkoba

MALANGVOICE – Penjualan narkoba jenis SS alias sabu-sabu semakin mengkhawatirkan. Bahkan, pedagang sayur pun sekarang ada juga yang nyambi jualan sabu-sabu, sebagaimana terekspos dalam ungkap kejahatan di Polres Malang, hari ini.

Ada tiga tersangka yang terjaring dalam penggerebekan yang dilakukan petugas Buser Reskoba Polres Malang, Rabu (4/5) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB.

Mereka adalah WL, AF dan BD. WL dan AB, yang dibekuk tim Buser Reskoba Polres Malang di tempat kediaman mereka, Jalan Sunan Kalijogo RT 02, RW 01 Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

“Dari keterangan dua tersangka, diketahui, mereka mendapat barang haram ini dari BD. Mereka wiraswasta, salah satunya ikut orang berjualan sayur,” jelas Kabag Humas Polres Malang, AKP Dyan Vicky.

Saat ditangkap, petugas mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya satu poket sabu-sabu, timbangan elektrik, tiga unit handphone dan uang Rp 50 ribu.