Oala… Komputer Perekaman Trouble, Pengurusan E-KTP Diperpanjang

Kadispendukcapil Kabupaten Malang, Purnadi

MALANGVOICE – Jadwal perekaman E-KTP di seluruh Indonesia diperpanjang hingga pertengahan 2017.

Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Kabupaten Malang, Purnadi, beberapa menit lalu.

Sebelumnya, lanjut dia, perekaman E-KTP di deadline hingga akhir September tahun ini.

Alasan perpanjangan waktu perekaman E-KTP oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena dalam sehari ada ratusan ribu data warga yang tertampung dalam server komputer Kemendagri.

“Akibatnya komputer pusat trouble. Sebagai solusi, perekaman E-KTP diperpanjang hingga pertengahan 2017,” jelas Purnadi saat ditemui di ruangannya, kompleks perkantoran Jalan Panji, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Alumnus Universitas Airlangga ini berharap, dengan perpanjangan waktu perekaman, masyarakat dapat memanfaatkan dengan maksimal.

“Segera saja diurus E-KTP, karena penting untuk permohonan dokumen lainnya. Mulai BPJS, SIM dan STNK,” tandas dia.