Oala, Kakek 60 Tahun Ini Berurusan dengan Polisi Gara-gara Togel

Suyono saat digelandang polisi. (deny)

MALANGVOICE – Sudah tua bukannya bertobat, malah bermain api. Itu mungkin yang pantas bagi Syn (60), warga Jalan Terusan Bogor, Klojen, Kota Malang. Pasalnya, kakek empat cucu itu harus berurusan dengan polisi, karena menjadi pengecer togel.

Pria yang sehari-hari menjadi tukang becak itu kedapatan membawa dua kertas catatan judi togel dan uang Rp 28 ribu. Di hadapan polisi, Syn mengaku nekad jadi pengecer togel karena kebutuhan hidup.

“Dia sudah melakoni bisnis gelap itu selama tiga bulan,” kata Kapolsek Klojen, Kompol Teguh Priyo, saat ditemui di kantornya, beberapa menit lalu.

Selama tiga bulan itu Syn mendapat untung 10 persen dari hasil penjualan togel. “Sehari dapat omzet Rp 50 ribu, jadi dia dapat Rp 5 ribu saja,” lanjutnya.

Kini kakek itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diancam pasal 303 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.