Oala, Arema Didenda Rp 10 Juta karena Flare Aremania di Lamongan

Aremanita sesaat sebelum tour Lamongan bersama rombongan Aremania.
Aremanita sesaat sebelum tour Lamongan bersama rombongan Aremania.

MALANGVOICE – Arema Cronus kembali harus membayar denda kepada PT Gelora Trisula Semesta (GTS) selaku operator TSC A 2016, karena ulah suporternya.

Komisi Disiplin (Komdis) GTS pun menjatuhkan sanksi berupa denda Rp 10 juta, terkait aksi Aremania di Stadion Surajaya Lamongan, 18 Juli 2016 lalu.

Media Officer Arema, Sudarmaji, mengaku telah menerima surat resmi terkait putusan itu, kemarin. “Ya, kami sudah mendapat surat keputusan dari Komdis,” ujarnya, beberapa menit lalu.

Sanksi ini dijatuhkan lantaran Aremania terbukti menyalakan flare ketika Singo Edan dijamu Persela Lamongan. Saat itu, flare Aremania mengepulkan bara dan asap ketika pertandingan memasuki menit 90+2.

Sudarmaji berharap, kejadian ini tidak terulang lagi. Manajemen Arema sendiri sudah mengambil sejumlah langkah antisipasi masuknya flare ke stadion. Selain penjagaan ketat di tiap pintu masuk, kampanye berslogan ‘Jangan Ada Flare di Antara Kita’ juga terus digalakkan.

“Sanksi ini mudah-mudahan jadi pelajaran bagi suporter dan Panpel agar selanjutnya tidak terulang,” tutup pria asal Banyuwangi itu.