Oala… Ada Penjual Kerupuk Nyambi Kurir Narkoba

Tersangka saat gelar rilis di Polres Malang
Tersangka saat gelar rilis di Polres Malang

MALANGVOICE – Pedagang kerupuk asal Pamekasan, Siri (32), terpaksa harus berurusan dengan Satreskoba Polres Malang.

Pasalnya, laki-laki ini kedapatan membawa 4,7 gram sabu-sabu. Saat ditangkap, dia tengah mengantarkan barang haram itu ke wilayah Turen, Kamis (8/12).

Ternyata dia sudah tiga kali menjadi kurir narkoba dari Surabaya ke Turen. Sekali antar, Siri mendapat upah Rp 250 ribu.

Ketika dimintai keterangan penyidik dari Satreskoba Polres Malang, dia mengaku tidak tahu barang yang diantarkan sabu-sabu.

“Saya nggak tahu, karena barang itu dibungkus rapi dan tidak kelihatan. Upahnya saya gunakan kulak kerupuk di Turen. Saya ini pedagang kerupuk,” kata dia.

Siri juga mengaku, barang itu milik Tr asal Surabaya. Tr memintanya mengantar kepada Sg di Talok, Kecamatan Turen.

Siri mengatakan, antara Tr dan Sg sudah bekerja sama untuk menjebaknya.

Siri menduga, keduanya yang melapor ke polisi. Pasalnya saat ditangkap, barang tersebut sebenarnya sudah diserahkan ke tujuan.

“Saya tidak tahu bagaimana, kok barangnya ada pada saya. Padahal sebelumnya sudah saya serahkan ke pembeli,” kata dia.