Nyanggong Pembeli di Kios Bensin, Pengedar SS Dibekuk

SY alias Gendon (istimewa)

MALANGVOICE – Reskrim Polsek Sumberpucung berhasil meringkus pengedar sabu-sabu (SS) berinisial SY (39), warga Jalan Diponegoro, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Dalam penangkapan itu, polisi menyita 22 poket SS seberat 11,72 gram.

Kapolres Malang, AKBP Yudo Nugroho mengatakan, saat ini kepolisian khususnya Satreskoba tengah menyelidiki kemungkinan adanya pelaku-pelaku lain.

“Sedang dilakukan pengembangan lebih dalam,” kata Yudo saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Penangkapan SY yang juga dikenal dengan nama Gendon itu bermula dari pengintaian yang dilakukan pihak polisi. Ketika pelaku sedang nyanggong menunggu pembeli disebuah kios bensin, polisi langsung melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Gendon sebenarnya sudah pernah berurusan dengan polisi. Tahun 2005, ia terlibat pencopetan. Sementara saat diinterogasi, ia mengaku hanya sebagai kurir salah satu bandar di Kota Malang.