Nyamar Polisi Pangkat AKP, Pria Asal Jogja Ini Tipu Warga Sukun

Polisi saat menggelandang polisi gadungan di Polsek Sukun. (deny)

MALANGVOICE – Menyamar sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan pangkat AKP, Bagus Marta Wijaya (34), terpaksa berurusan dengan polisi akibat kasus penipuan dan penggelapan.

Ia ditangkap unit Reskrim Polsek Sukun, Minggu kemarin, karena laporan korban, M Andi Zakaria (32), warga Sukun, Kota Malang.

Pelaku yang mengaku berasal dari Panggungharjo, Sewon, Bantul, Yogjakarta itu, dilaporkan karena menggelapkan uang sebesar Rp 9 juta, BPKB dan STNK milik korban yang dipercayakan pada pelaku untuk mengurus perpanjangan surat kendaraan korban.

“Karena mengaku polisi, korban meminta bantuan pada pelaku dan menyerahkan sejumlah uang untuk pengurusan pajak STNK kendaraan yang telat 3 tahun,” kata Kapolsek Sukun, Kompol Sutantyo, melalui Kanit Reskrim Polsek Sukun, Iptu Gunarsono.

Namun, setelah ditunggu beberapa lama, pelaku tidak memberikan hasil malah menebar janji. Setelah diperiksa di Samsat, baru diketahui bahwa STNK korban belum diurus.

“Uang itu ternyata digunakan untuk keperluan sehari-hari dan pelaku tak hanya melakukan aksi penipuan satu kali saja, tapi berkali-kali,” tambahnya.

Kini, polisi gadungan itu harus mengakhiri petualangan jahatnya dan mendekam di penjara. Ia dijerat pasal 378 dan 372, dengan maksimal hukuman 4 tahun.