Nurhayati: Tak ada Anggaran Menindak Tower ilegal Bukan Alasan

Nurhayati Ali Assegaf

MALANGVOICE – Dalih Wali Kota Malang HM Anton yang mengatakan bahwa Satpol PP tidak memiliki anggaran untuk menindak tower ilegal, dianggap alasan yang tidak masuk akal oleh Anggota Komisi I DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf.

Menurutnya, sebagai negara hukum, apapun bentuk pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda), termasuk seperti dalam tower ilegal ini, harus segera dilakukan tindakan.

“Jangan berdalih tidak ada anggaran untuk menindak tower ilegal, ini negara hukum, banyak cara penindakan, seperti disegel, dimatikan saluran listriknya, dan sebagainya. Itu kan bentuk penindakan,” kata Nurhayati Ali Assegaf, beberapa menit lalu.

Ia juga menambahkan, pemerintah kota seharusnya tidak saja berani menindak para Pedagang Kaki Lima (PKL) atau semacamnya yang melanggar Perda, tapi juga harus berani menindak perusahaan besar yang mendirikan tower itu.

“Jangan kalau masyarakat kecil yang melanggar langsung ditindak, tapi kalau perusahaan tidak, harus ada keadilan untuk penegakan hukum,” tukasnya.

Karenanya, Nurhayati berharap agar masalah tower ilegal ini bisa segera ditindak, agar penegakan hukum bisa dilakukan dengan baik. “Dan itu akan menjadi contoh dan pelajaran yang bagus buat masyarakat,” tuturnya.