Nurhayati Cetuskan Pasar Syariah Tradisional

Nurhayati Ali Assegaf.

MALANGVOICE – Prihatin dengan menjamurnya toko modern, anggota Komisi I DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf, menggagas berdirinya pasar syariah tradisional. Kemungkinan lokasinya dekat dengan Perumahan Araya, Blimbing, Kota Malang.

Pasar itu diharapkan mampu mengembangkan ekonomi kerakyatan, dengan pengembangan pasar tradisional berbasis keuangan syariah. “Ini juga keresahan saya akan maraknya rentenir yang menggerogoti pedagang,” kata Nurhayati, malam ini.

Pasar itu akan dibangun beberapa stan yang didasarkan pada zonasi, seperti makanan, pakaian, pernak-pernik dan sebagainya. “Yang terpenting kebersihan pasar terjaga ,” ungkapnya.

Pasar syariah tradisional itu akan memakai sistem bagi hasil. Modelnya, dari hasil pedagang berjualan akan dipotong 20 persen untuk manajemen, dan 10 persen untuk kebersihan.

“Kalau ada pedagang yang butuh modal, bisa dari yang 20 persen itu yang dikelola. Jadi sistemnya bagi hasil,” tandasnya.

Politisi Partai Demokrat itu juga berharap pasar ini menjadi pilot project yang bisa diterapkan dalam skala nasional.-