NPHD Diundur Mei, KPU Batu Tetap Minta Akhir April

Suasana konferensi pers oleh KPU dengan media massa
Suasana konferensi pers oleh KPU dengan media massa (fathul)

MALANGVOICE – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang awalnya harus ditandatangani akhir April 2016, ternyata diundur menjadi 22 Mei 2016, sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2016, yang baru saja disahkan.

Meski demikian, Ketua KPU Batu, Rochani, tetap ingin agar Pemkot Batu mempercepat pengesahannya di akhir April ini. Karena proses hingga pencairannya masih panjang, sehingga jangan sampai telat.

“Semua tahapan Pilkada baru bisa dimulai ketika NPHD sudah ditandatangani. Nah tahapannya kan paling awal dimulai Mei, sehingga kami ingin di Mei itu dana cair, bukan baru pengesahan,” jelas Rochani, dalam jumpa pers di Kantor KPU Junrejo, beberapa menit lalu.

Rochani tidak ingin proses Pilkada terhambat karena proses administrasi yang belum beres. Karena setelah NPHD ditandatangani, akan ada register ke Kementrian Keuangan, sehingga prosesnya tidak sebentar.

“Kami akan bicara lagi dengan Pemkot supaya tetap diperjanjian awal. Pertemuan terakhir anggaran tetap Rp 12,7 miliar dan akan dicairkan dalam dua termin, Rp 8 miliar dari APBD murni, dan sisanya dicairkan usai PAK,” tandas Rochani.