NPHD Belum Ditanda Tangani, Pilkada Batu Terancam Ditunda

Rochani (fathul)

MALANGVOICE – Proses pemilihan kepala daerah di Kota Batu masih menunggu disahkannya revisi PKPU 2016. Urgensi pengesahan ini pertama-tama ada pada kebutuhan dana Pilkada dan tahapan-tahapannya.

Bila kebutuhan dana masih belum bisa dipastikan, maka Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) juga belum bisa ditanda tangani Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, sebagai syarat turunnya dana yang diajukan oleh KPU sebesar Rp 12,7 miliar.

“Tahapan tidak bisa dijalankan, kalau NPHD belum ditanda tangani. Karena kalau sampai tahapan dijalankan, dana tidak turun, uang dari mana kami pakai?,” ungkap Ketua KPU Rochani, kepada MVoice.

Bahkan, jika sampai batas waktu pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) NPHD belum ditanda tangani, lanjut Rochani, maka Pilkada Batu bisa saja ditunda pelaksanaannya.

“NPHD harus ditanda tangani dulu, karena ini yang mengatur anggaran yang berasal dari fasilitasi daerah. Kemarin pak wali sudah bertanya mana yang mau di tanda tangani, tapi PKPU baru belum disahkan jadi ya mundur,” paparnya.

KPU sendiri punya waktu sampai Mei sampai Juni 2016 didasarkan pada proses PKPU sebelumnya. Sedangkan Rochani menargetkan akhir April, proses pembentukan PPK dan PPS sudah harus dilaksanakan.

“Targetnya akhir April, kalau belum ya Pilkada bisa ditunda atau bisa mundur sesuai kajian KPU,” tandas Rochani.