Nota Kesepakatan Multiyears Dicabut, Kota Malang tanpa Proyek Monumental?

Kepala Bappeda, Wasto

MALANGVOICE – Pemerintah dan DPRD Kota Malang sepakat mencabut nota kesepakatan multi years dua proyek yakni Islamic Centre dan Jembatan Kedung Kandang pada momen Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2016. Itu menunjukkan jika hingga saat ini belum ada proyek monumental pemerintah hingga tahun ini.

Menanggapi itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Wasto, mengatakan, makna proyek monumental masih debatable apakah harus dalam bentuk bangunan fisik ataukah program yang langsung bisa dirasakan masyarakat.

Ia mencontohkan, untuk bangunan fisik, saat ini sudah ada pelebaran Jalan Ki Ageng Gribig yang masuk dalam program pemerintah kota. “Pelebaran jalan itu kan bisa saja masuk kategori proyek monumental,” kata Wasto.

Tahun depan, Bappeda juga akan melakukan review Detil Engineering Desain (DED) Islamic Centre dengan cara melombakan desain bangunannya sehingga nanti ada banyak masukan soal bentuk pusat kajian Islam itu. “Tahun depan kita akan mulai bangun bertahap,” tukasnya.

Pemkot Malang saat ini juga tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) hemat energi yang akan dipasang di berbagai titik.

“Jembatan Kedung Kandang semangatnya harus segera dilakukan karena memang untuk interchange tol,” tukasnya.