Nanang Masuk Daftar Hitam Pencurian Motor

Pencuri Motor Didor

Rilis pencurian dengan pemberatan di Polres Malang (Tika)
Rilis pencurian dengan pemberatan di Polres Malang (Tika)

MALANGVOICE – Anggota komplotan pencuri motor yang tewas saat kabur dari kejaran petugas gabungan Polres Malang dan Lumajang, Nanang, memang bukan pemain baru di dunia kejahatan.

Namanya bahkan masuk daftar hitam orang paling dicari di Polres Sidoarjo. Pasalnya, Nanang ini berkali-kali mencuri di wilayah itu.

“Nanang ini kan orang Sidoarjo. Dia tidak hanya mencuri di wilayahnya, tapi juga di Kabupaten Malang dan juga Jember,” kata Wakapolres Malang, Kompol Deky Hermansyah, Selasa (27/12).

Sementara itu, rekan Nanang yang dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya, Rifai, adalah pemain baru. Dia baru melakukan pencurian sebanyak dua kali.

“Baru mencuri yang di Bantur dan Bululawang itu,” kata Deky.

Sebelumnya, Rifai pernah menjadi penghuni hotel prodeo, 23 tahun yang lalu. Saat itu, dia ditahan karena kasus pencurian burung.

“Pekerjaan sebelumnya petani,” lanjut mantan Kapolsek Singosari ini.

Sementara itu, di hadapan penyidik, Rifai mengaku mengenal Nanang yang tewas menabrak pohon saat lari dari kejaran petugas, Senin (26/12) dari Kalimantan.

“Dulu sama-sama kenal saat bekerja di Kalimantan,” kata dia.

Rifai mengaku, saat mencuri motor itu dia diajak oleh Nanang.

“Saya dijemput di rumah dan diajak ke Lumajang,” kata dia.

Atas kejahatannya, laki-laki setengah abad ini dikenakan Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Baca Juga : Pencuri Motor Didor, Satu Tewas