Nah, Polisi Taman Tangkap Pelaku Mesum di Taman Trunojoyo

Pelaku Mesum dan Surat Pernyataan

MALANGVOICE – Polisi Taman Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang berhasil menangkap basah pasangan yang tengah beraksi mesum di Taman Trunojoyo, Jum’at (12/2) malam. Petugas memergoki keduanya tengah asik berciuman di area publik itu.

Kepala DKP, Erik Setyo Santoso, mengatakan, setelah ditangkap, keduanya disuruh membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. “Mereka juga dihukum membersihkan toilet umum selama 7 hari,” kata Erik, beberapa menit lalu.

Selain dua ketentuan itu, identitas pelaku seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga diamankan dan diserahkan, setelah keduanya menjalani proses hukuman.

Surat Pernyataan
Surat Pernyataan

“Ini kami lakukan agar mereka jera dan tidak mengulang lagi perbuatan tidak senonoh tersebut, serta menjadi peringatan bagi lainnya,” tandasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya kawula muda, agar tidak melakukan aksi mesum di taman-taman yang ada.

“Petugas kami sekarang siaga penuh dan tidak segan-segan menangkap serta memberi sanksi kepada pelaku mesum,” pungkasnya.