MSh Sakit Jiwa karena Cinta, Tiga Kali Kabur dari RSJ Lawang

Pemindahan MSh dari rumahnya ke RSJ Lawang (tika)
Pemindahan MSh dari rumahnya ke RSJ Lawang (tika)

MALANGVOICE – Sejak tahun 1986, MSh warga Dusun Ketanen, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang hidup dalam pasungan.

Salah satu saudaranya, Suhut mengungkapkan, penyebab MSh menderita gangguan jiwa karena permasalahan cinta, sebelum lulus SMA.

“Dia dulu ini pinter Mbak, selalu juara I di sekolah. Terus perkara asmara, sering marah-marah kemudian sakit panas. Jadi seperti sekarang,” beber dia saat ditemui di rumah MSh saat pemindahan pasien ke RSJ Lawang, Senin (31/10).

Sementara itu, salah satu petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kepanjen, Alfi Nur Afidatul Chabibah, sebelum ujian nasional saat kelas tiga SMA, MSh pernah dicekoki narkoba oleh teman-temannya.

“Menurut pengakuan saudara seperti itu. MSh akhirnya suka ngamuk, dulunya pintar dia. Keluarga juga nggak banyak bicara tentang kasus ini,” tegas dia.

Berbeda dengan penuturan dari Aries Supriyadi, Pendamping Pasung Dinsos Kabupaten Malang, penyebab MSh menderita gangguan jiwa karena pernah berkelahi dengan temannya hingga baku hantam.

“Bertengkar terus dikeroyok temannya. Mungkin ada syaraf vitalnya yang terganggu akhirnya mengalami gangguan jiwa,” tegas dia.

Aries menambahkan, bukannya MSh tidak pernah dirawat di RSJ Lawang, pasien ini pernah tiga kali rawat inap di rumah sakit.

Namun selalu kabur hingga keluarga memutuskan rawat jalan. Sayangnya pengobatan ini tidak dilakukan dengan rutin.

“Pernah kabur tiga kali dari RSJ Lawang. Dia suka ngamuk, dulu rumahnya tidak punya kaca karena selalu dipecahkan MSh,” tegas dia.

Pendekatan yang dilakukan TKSK untuk membawa MSh keluar dari pasungan cukup alot. Perlu pendekatan hingga lima bulan kepada keluarga.

“Awalnya keluarga tidak izinkan karena malu dan nggak ada biaya. Perlu enam kali tatap muka baru mau,” tandas Aries.

Lurah Penarukan, Sugeng menjelaskan dia sudah laporkan masalah ini kepada Dinsos Kabupaten Malang sejak 2014.