Modus Komplotan Perampok, Congkel Jendela dan Ikat Pemilik Rumah

Kasat Reskrim, AKP Adam Purbantoro didampingi Kasubbag Humas, AKP Suprayitno saat jumpa pers (fathul)

MALANGVOICE – Setelah diinterogasi intensif, empat anggota komplotan perampok mengaku sering menggunakan ancaman kekerasan dalam aksinya. Usai mengancam, mereka selalu mengikat korban dan menyumpal mulutnya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Adam Purbantoro, menjelaskan, di setiap aksinya, perampok selalu membawa senjata tajam dan tali rafia. Senjata tajam untuk menakut-nakuti, sementara rafia untuk mengikat korban.

“Tak jarang mereka memukul korban dengan gagang sajam, jika tidak menurut. Jadi mereka merampok rumah yang sudah diincar, ada orang di rumah pun akan didobrak-abrik pintunya, lalu mengandalkan kekerasan,” papar mantan Kasat Reskrim Polres Malang Kota ini.

Ia menceritakan kasus di Sidoasri, pelaku masuk melalui jendela depan rumah korban dengan menyungkit. Usai pelaku berhasil masuk rumah tanpa diketahui, mereka mendobrak pintu kamar lalu memukul korban hingga terjatuh.

Semua penghuni rumah bakal diikat menggunakan tali rafia di bawah ancaman senjata tajam. Setelah korban tidak berdaya, pelaku beraksi dan membawa kabur barang-barang bernilai.

“Di Sidoasri, pelaku membawa kabur cengkeh kering sebanyak 2 kwintal, kalung 15 gram, anting-anting emas, HP, dan uang tunai Rp 350 ribu. Jadi apapun yang ditemukan, mereka bawa kabur,” tambah Kasat Reskrim.

Sementara di Desa Sekar Banyu, pelaku membawa kabur 1 unit sepeda motor. Kasat Reskrim sendiri mengaku, pihaknya masih mengidentifikasi lima kejadian lainnya di dua tempat, yaitu Kecamatan Dampit dan Kecamatan Tirtoyudo