Modal Janji Manis, Pria Asal Banten Kadali Tiga Bersaudara

Polisi membekuk Aldi Saputra, kadal asli Banten. (deny)

MALANGVOICE – Ada-ada saja kelakuan Aldi Saputra (27),l. Hanya bermodal janji manis, ia memerdaya tiga gadis kakak beradik asal Sukun.

Pemuda asal Serang, Banten, itu menipu Suci (17), Indah (22) dan Ria (24), dengan total kerugian sebesar Rp 3 juta.

Penipuan itu ia lakukan sejak awal Juni lalu. Pelaku berkenalan dengan Suci melalui akun Facebook dan rutin menjalin komunikasi.

Hubungan virtual itu kemudian dilanjutkan dengan pertemuan. Aldi mengunjungi rumah korban dari Sidoarjo, tempat ia bekerja di sebuah pabrik sepatu, pada pertengahan September.

Kedatangan Aldi ke rumah korban justru diterima baik keluarga Suci dan berkenalan dengan Indah serta Ria, kakak Suci.

Pelaku juga membawa KTP dan KK atas nama Supardo dan berjanji menikahi Ria beberapa waktu dekat. “Dia janji mau belikan rumah dan mobil sehingga orangtua korban yakin,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Gunarsono, Rabu (6/10).

Ternyata, sikap baik keluarga korban itu dibalas dengan penghianatan. Padahal pelaku sudah diberi fasilitas menginap gratis di rumah korban selama dua pekan. Akhirnya pada akhir September lalu, pelaku melancarkan penipuan.

Aldi awalnya meminjam HP Nokia dan uang Rp 500 ribu milik Indah, alasannya dibuat sangu balik ke Sidoarjo. “Kemudian berlanjut HP milik Suci dan terakhir Ria,” tambah Gun, sapaan akrabnya.

Bukannya dikembalikan, tiga HP itu malah dijual dengan harga Rp 920 ribu. Ria yang merasa tertipu akhirnya melapor ke Polsek Sukun dan polisi dengan gampang meringkus pelaku karena sedang berada di rumah korban pada 2 Oktober.

Kini Aldi harus bertanggung jawab, selain mematahkan hati Ria, ia juga harus meringkuk di sel tahanan. Polisi mengancam Aldi pasal 378 tentang penipuan dengan hukuman empat tahun penjara.