Minta Perlindungan, Nawardi Segera Menyerahkan Diri

Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata. (deny)

MALANGVOICE – Nawardi, tersangka kasus ledakan petasan di Jalan Kiai Parseh, Bumiayu, Kedung Kandang, menyatakan segera menyerahkan diri ke Mapolres Malang Kota.

Saat ini Nawardi masih menenangkan diri di suatu tempat. Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata, membenarkan bahwa Nawardi segera menyerahkan diri.

“Sudah ada perantara yang bilang ke kami kalau Nawardi akan menyerahkan diri, dan meminta perlindungan keamanan,” kata Singgamata.

Peristiwa ledakan petasan (mercon), Minggu (25/10) malam, menewaskan empat orang dan beberapa mengalami luka. Hal ini yang membuat Nawardi tak berani pulang, hingga ia minta jaminan keamanan kepada polisi.

Menurut Singgamata, penetapan Nawardi sebagai tersangka karena sudah cukup cukup bukti dan dikuatkan keterangan saksi.

Singgamata menyambut baik inisiatif Nawardi akan menyerahkan diri. “Makanya kami terima dan sediakan pengamanan kalau dia ke sini, semoga secepatnya,” tuturnya.-