Minimalisasi Gepeng, Pemkot Malang Kerahkan Petugas Satpol PP

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, memerintahkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP untuk berjaga di beberapa lokasi jalan raya, utamanya agar gelandangan dan pengemis yang berhasil di razia tidak kembali mangkal.

“Nantinya ada dua petugas berjaga, tujuannya agar gepeng tidak lagi mangkal di jalan, selain itu juga untuk pengaturan lalu lintas,” kata Anton

Program itu merupakan visi mewujudkan Kota Bermartabat yang terus diupayakan Pemerintah Kota Malang. Satpol PP sudah melakunan razia di beberapa titik, seperti Alun-alun Merdeka dan Pasar Besar serta kawasan tempat gepeng mangkal lainnya.

“Kemarin sudah ada 10 gepeng yang berhasil diamankan dan rencana dikembalikan ke kota asal mereka,” imbuhnya.

Usai diamankan Satpol PP, para gepeng itu diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan sebelum dikirim ke panti penampungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang ada di Sidoarjo.

“Para gepeng ini kebanyakan dari luar daerah, warga Kota Malang sendiri saya lihat jarang bahkan tidak ada,” ungkapnya.

Diakui Anton, pasca dilakukan razia biasanya para gepeng tidak kapok dan kembali lagi mangkal di pinggiran jalan raya