Minat Warga Urus Akta Kelahiran Minim

Kepala Dispendukcapil, Maulidiono.
Kepala Dispendukcapil Kota Batu Maulidiono. (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE-Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu menilai minat warga mengurus akta kelahiran masih minim.

Kepala Dispendukcapil, Maulidiono, menyebut, minimnya minat tersebut terlihat dari banyaknya warga belum memiliki akta kelahiran.

Selain itu, dari 216 ribu jiwa penduduk Kota Batu, mayoritas didominasi usia di atas 25 tahun.

“Padahal kami buka pelayanan di tingkat desa/kelurahan. Ini memudahkan masyarakat supaya tidak perlu ke kantor Dispendukcapil,” kata Maulid, beberapa menit lalu.

Sedangkan anak yang baru lahir mayoritas sudah mengantongi akta kelahiran. Sebab, saat mengurus Kartu Keluarga (KK), otomatis mengurus akta kelahiran.

Akta kelahiran, jelas dia, penting bagi masyarakat. Baik mau mengurus surat nikah, dan keperluan lainnya.

“Target kami tahun depan semua warga sudah mengantongi akta. Kan gratis, tidak dipungut biaya,” jelasnya.

Sedangkan untuk perekaman E-KTP sudah mencapai 80 persen. Ditarget sampai akhir 2016 semua penduduk Batu memiliki E-KTP.