Meski Terancam PAW, Subur Masih Bacakan Pendapat Fraksi di Rapat Paripurna

Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Malang, Subur Triono. (Muhammad Choirul)
Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Malang, Subur Triono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono, terancam terkena Pergantian Antar Waktu (PAW) dan pemecatan sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN). Kendati begitu, dia menegaskan, saat ini masih belum ada perubahan status apapun pada dirinya.

Subur bahkan masih membacakan pendapat fraksi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Selasa (29/11), dengan agenda Pendapat Badan Anggaran DPRD Kota Malang terhadap Raperda tentang APBD 2017.

Baca juga: Subur Triono Diusulkan Dipecat dan Dilakukan PAW

Ditemui MVoice usai Rapat Paripurna, Subur mengaku mendapat kepercayaan dari Ketua Fraksi PAN, Mohan Katelu. “Kan status saya masih aktif sebagai anggota dewan. Apa yang disampaikan DPD PAN kemarin, tidak serta merta menghapus hak-hak keanggotaan saya,” tegasnya.

Baca juga: Merasa Dirugikan, Subur Berencana Perkarakan DPD PAN

Sementara itu, selain akan melakukan langkah hukum, Subur juga siap berkomunikasi dengan Dewan Pimpinan Pusat. “Saya akan klarifikasi ketika memang sudah mendapat surat dari DPP,” pungkasnya.