Menutup Irigasi, Dewan Minta Tempat Pencucian Mobil di Batu Dihentikan

Pembangunan pencucian mobil di Jalan Ir Sukarno dihentikan (fathul)

MALANGVOICE – Inspeksi mendadak oleh anggota DPRD Kota Batu di Jalan Ir Soekarno, Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, berhasil menutup proyek pembangunan usaha pencucian mobil yang dibangun di atas irigasi.

Selain itu, pembangunan tempat cuci kendaraan itu ternyata juga belum ada izin dari Badan Penanaman Modal (BPM) yang melingkupi seluruh perizinan. “Katanya ada rekom dari Bina Marga saja, tadi mereka nunjukin dokumen,” jelas anggota Komisi A, Ali Usman, kepada media.

Kondisi bangunan ilegal itu, lanjutnya, menutupi saluran irigasi yang masih berfungsi dengan menggunakan cor tebal. Karena itu Ali juga meminta instansi terkait segera mengklarifikasi rekomendasi yang dimaksud oleh manajemen pencucian mobil.

“Kami meminta pembangunan dihentikan dulu, karena sesuai Perda Provinsi Jatim, irigasi tidak boleh ditutupi bangunan apapun. Ini yang menjadi dasar kami, karena hal itu sangat membahayakan saat air deras,” sambung Ali Usman.

Ia juga minta eksekutif lebih serius memperhatikan bangunan beserta perizinannya di Kota Batu, termasuk pembangunan pencucian mobil, harus mendapat sorotan dari dinas terkait. Kalau pembangunan berlanjut, Satpol PP dapat bertindak.

“Saat ini eksekutif dan legislatif menggunakan Perda Provinsi untuk pemantauan irigasi. Jadi sudah saatnya ada Perda Irigasi guna melindungi irigasi yang dimiliki Kota Batu,” tandas Ali Usman.